Tugas Pokok & Fungsi
Detail tugas dan fungsi setiap unit kerja di kecamatan
Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi
Rincian tugas dan fungsi setiap unit organisasi di kecamatan
- Seksi Pemerintahan
- Seksi Pelayanan
- Seksi Kesejahteraan
Seksi Pemerintahan
Detail tugas pokok dan fungsi unit kerja
Tugas Pokok:
- Melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan
- Koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa
- Pembinaan dan pengawasan RT/RW
Seksi Pelayanan
Detail tugas pokok dan fungsi unit kerja
Tugas Pokok:
- Melaksanakan pelayanan publik
- Pengelolaan data kependudukan
- Penerbitan dokumen kependudukan
Seksi Kesejahteraan
Detail tugas pokok dan fungsi unit kerja
Tugas Pokok:
- Pemberdayaan masyarakat
- Pengembangan ekonomi lokal
- Program kesejahteraan sosial